Minggu, 04 Januari 2015

DAUR ULANG



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Melihat keadaan lingkungan kita yang setiap hari dipermasalahkan oleh sampah yang semakin menggunung seolah sampah ini menjadi masalah atau momok utama yang dihadapi oleh pemerintah dan masyarakat. Sehingga masyarakat di beberapa Negara bahkan diseluruh dunia berlomba-lomba menyelesaikan hal tersebut. Jika kita berbicara tentang permasalahan sampah ini, sebenarnya sampah ini banyak sekali manfaatnya antara lain dapat membuat pupuk organik. Walaupun ada yang merugikan antara lain menyebabkan kerugian yang berdampak berbahaya sekali bagi kehidupan makhluk hidup di dunia.
Sebenarnya banyak sekali cara untuk menangani masalah sampah ini contohnya dengan cara daur ulang yang bisa menghasilkan KOMPOS alami yang bias dimanfaatkan oleh para petani dan masyarakat, dengan cara itu pula para petani bisa meminimaliskan penggunaan pupuk anorganik. Karena dengan pupuk anorganik itu bisa membuat kerusakan lingkungan antara lain pencemaran di dalam air dan tanah.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Sampah dan Kompos

Sampah adalah semua material yang dibuang dari kegiatan rumah tangga, perdagangan, industri dan kegiatan pertanian. Sampah yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan tempat perdagangan dikenal dengan limbah municipal yang tidak berbahaya (non hazardous). 
Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang hangat, lembab, dan aerobik atau anaerobik. Sedangkan pengomposan adalah proses dimana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh mikroba-mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi. Membuat kompos adalah mengatur dan mengontrol proses alami tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat. Proses ini meliputi membuat campuran bahan yang seimbang, pemberian air yang cukup, mengaturan aerasi, dan penambahan aktivator pengomposan. Sampah terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai.
2.2 Komposisi Sampah
Berdasarkan komposisinya, sampah dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.      Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.
2.      Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya (produk daur ulang).  Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.
Di negara-negara berkembang komposisi sampah terbanyak adalah sampah organik, sebesar 60 – 70%, dan sampah anorganik sebesar ± 30%.

2.3 Pengelolaan Sampah

Agar pengelolaan sampah berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan, maka setiap kegiatan pengelolaan sampah harus mengikuti filosofi pengelolaan sampah. Filosofi pengelolaan sampah adalah bahwa semakin sedikit dan semakin dekat sampah dikelola dari sumbernya, maka pengelolaannya akan menjadi lebih mudah dan baik, serta lingkungan yang terkena dampak juga semakin sedikit.
Hasil akhir dari pengomposan merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah-tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya untuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah, sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah petamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Bahan baku pengomposan adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian

2.4  Langkah – Langkah Pembuatan Kompos

Cara pembuatan kompos dari sampah organik:
1.      Sediakan wadah berdiameter 10 cm (yang tidak dipakai lagi), lubangi bagianbawahnya untuk saluran cairan coklat (lindi) hasil pengomposan.
2.      Dasar wadah itu diberi pasir.
3.      Lalu sisa sayuran, sisa makanan ditumpuk di atas pasir itu.
4.      Pada hari ketiga setelah ada bau masam, sisa sayuran dan makanan ditaburi kapur (dolomide) untuk menambah unsur hara hasil kompos.
5.      Perciki air secukupnya. Kemudian tambahkan tanah gembur secukupnya agar bau bisa tertahan.
6.      Untuk lapisan berikutnya dapat mulai lagi dengan diperciki air, diberi pasir, sisa sayuran/makanan, tanah gembur. Pembuatan kompos dilakukan secara berlapis-lapis.
7.      Untuk wadah berdiameter 10 cm campuran tidak perlu diaduk, tetapi untuk wadah yang berukuran lebih besar sebaiknya campuran diaduk.
Waktu yang diperlukan untuk menjadi kompos sekitar satu setengah bulan. Tanda-tanda pengomposan sudah selesai campuran menjadi hitam dan tidak bau.
Selain sisa sayur/makanan, daun tanaman yang kering bisa dikomposkan. Caranya, daun kering diremas-remas sampai hancur, kemudian masukkan ke dalam wadah plastik, perciki air. Setelah satu setengah bulan daun kering sudah menjadi kompos yang berwarna hitam.
Kompos tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman, media tanam di rumah sendiri atau jika dijual bisa menjadi sumber penghasilan tambahan.

BAB III
KESIMPULAN

Kesimpulan
Dengan pembuatan kompos dapat membantu meningkatkan lingkungan sekitar yang akan subur. Tanaman yang tumbuh dengan hijau dengan bantuan kompos serta memajukan perekonomian masyarakat sekitar. Serta pembuatan kompos dapat membantu proses penggemburan tanah.


BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

1.      http://buku-boeboerusutan.blogspot.com/2012/06/makalah-daur-ulang.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar