Rabu, 22 April 2015

Perekonomian Indonesia

1.       Jelaskan peran keberadaan 3 pelaku perekonomian Indonesia! (Pemerintah BUMN, Koperasi dan Swasta)
Jawab :

Peran BUMN diantaranya yaitu ;

·         Memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golonganekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.
·         Memberikan sumbangan bagi perekonomian Indonesia.
·         Menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
·         BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia.
·         Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam mengahsilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan perserorangan atau badan hukum. Koperasi yang dijalankan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat dan berlandaskan asas kekeluargaan. Sebagai pelaku ekonomi, koperasi berperan sebagai konsumen, produsen dan distributor yang menguamakan kepentingan anggotanya secara khusus dan masyarakat secara umum.
Swasta, BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945.

2.       Hakekat ekonomi adalah mengembangkan manusia Indonesia yang otonom yang memberikan keleluasaan bagi terkuaknya potesi-potesi terbaik yang dimiliki oleh setiap individu serta opimal. Individu-individu yang otonom menjadi modal dasar bagi perwujudan otonomi daerah, harus membuka kesempatan yang sama dan seluas-luasnya bagi setiap pelaku dalam rambu yang disepakati bersama.
a.       Apa yang melatar belakangi otonomi daerah?
b.      Peluang dan tantangan apa saja untuk otonomi daerah?
Jawab :
a.       Latar belakang otonomi daerah di Indonesia dapa dilihat dari 2 aspek, yaitu aspek internal dan aspek eksternal. Aspek internal yakni kondisi yang terdapat dalam negara Indonesia yang mendorong penerapan otonomi daerah di Indonesia. Latar belakang oonomi daerah secara internal, timbul sebagai tuntutan atas buruknya pelaksanaan mesin pemerintah yang dilakukan secara sentralistik. Terdapat kesenjangan dan ketimpangan yang cukup besar antara pembangunan yang terjadi di daerah dengan pembangunan yang dilaksanakan di kota besar, khusunya Ibukota Jakara. Kesenjangan ini pada gilirannya meningkatkan arus urbanisasi yang di kemudianmelahirkan sejumlah masalah termasuk tingginya angka kriminalitas dan sulitnya penataan kota di daerah Ibukota. Kemudian faktor eksternal yang menjadi salah satu pemicu lahirmnya otonomi daerah di Indonesia adalah adanya modal asing untuk memassifkan inversatsinya di Indonesia. Dorongan inernasional mungkin tidak langsung mengarah kepada dukungan terhadap pelaksanaan otonomi daerah, tetapi modal internasional sangat berkepentingan untuk melakukan efisiensi dan biaya investasi yang tinggi sebagai akibat dari korupsi dan rantai birokrasi yang panjang.

b.      Peluang dan tantangan untuk otonomi daerah yaitu :
Peluang-peluang yang muncul dari pelaksannan otonomi daerah, terdapat sejumlah tuntutan dan tantangan yang harus diantisipasi agar tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah dapat tercapai dengan baik. Diantara tantangan yang dihadapi oleh daerah adalah tuntuan untuk mengurangi ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat, pemberian pelayanan publik yang dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat, pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat lokal dalam mengurus diri sendiri.

3.       Pembangunan peranian di Indonesia sudah lebih dari 1 abad, berbagai keberhasilan dicapai, namun sektor pertanian secara sinergis dengan contoh lain idak berkembang di persimpangan jalan anara konribusi pertanian dan perkembangan ekonomi secara makro.
a.       Apa saja kendala dalam perekonomian Indonesia saat ini? Khususnya pada yang berkaitan dengan yang diatas.
Jawab :

Kendala dalam perekonomian Indonesia dalam sektor pertanian yaiu :
1.       Sistem alih teknologi yang lemah dan penerapan teknologi kurang tepat sasaran.
2.       Infrastruktur pertanian terbatas dan terabaikan.
3.       Kelembagaan pertanian belum berfungsi secara maksimal.
4.       Nilai tambah dan harga produk pertanian rendah.
5.       Ketersediaan sumber daya manusia pengelolaan pertanian terbatas.
6.       Perubahan iklim yang tajam.
7.       Struktur pasar yang monopsonis.
8.       Lemahnya akses permodalan.
9.       Ketersediaan dan pemanfaatan lahan pertanian belum opimal.

4.       Menurut anda apa tujuan ditetapkannya UUD no 5 tahun 1999 entang larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat dan bagaimana perwujudan perekonomian Indonesia apabila UU ini tidak ada.
Jawab :

Tujuan UUD No. 5 Tahun 1999 yaitu :
1.       Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi ekonomi nasional.
2.       Mewujudkan iklim usaha yang kondusif melalui peraturan persaingan usaha yang sehat.
3.       Mencegah praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.
4.       Terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha.

Apabila UUD ini tidak ada maka perwujudan perekonomian Indonesia akan terganggu karena praktek monopoli dan persaingan yang tidak sehat akan merusak efektifitas dan efisiensi kegiatan usaha.