Kata Pengantar
Bismillahirrahmanirrahiim,
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah, atas karunia-Nya lah
kami akhirnya bisa menyelesaikan makalah ini. Makalah ini membahas tentang
Sistem Perekonomian Indonesia.
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
BAB
I
Pendahuluan
1.1
Latar
Belakang
Sistem
perekonomian adalah
sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu.
1.2 Rumusan Masalah
Apa saja sistem-sistemyang terdapat pada sistem
perekonomian Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah, agar
pembaca dapat memahami sistem-sistem yang ada di dalam perekonomian Indonesia.
BAB
II
Pembahasan
SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
Pengertian Sistem
Sistem
perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara
itu. Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku
masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem
perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara
lain ideologi bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.
Sistem Ekonomi Dunia
Sistem Ekonomi Sosialis/Komunis
Sistem ekonomi ini menjadikan
pemerintah sebagai pusat dari segala macam kegiatan ekonomi. Segala macam
kegiatan ekonomi masyarakat diatur oleh pusat, bahkan mengenai hak milik
pribadi pun pemerintah pusatlah yang mengatur.
Akibat
dari sistem ini, tidak adanya kepemilikan pribadi karena semuanya diatur oleh
pusat. Tak ada pula si kaya dan si miskin karena ekonomi komunis berpandangan
bahwa seharusnya kondisi masyarakat harus “sama rata sama rasa”, tak ada yang
lebih dan tak ada yang kurang. Rakyat atau masyarakat tidak bebas menggunakan sumber daya alam.
Kemampuan
mereka untuk berpikir kreatif benar-benar dipasung sehingga rakyat hanya bisa
“terima-terima” saja. Sistem ekonomi sosialis ini digawangi
oleh negara Rusia.
Sistem Ekonomi Liberal/Kapitalis
Sistem
ekonomi ini membebaskan segala macam bentuk kegiatan ekonomi. Pemerintah tak
ada urusan dengan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rakyat. Mereka semua mendapatkan
hak yang sama untuk berkreativitas. Tak ada pelarangan.
Intinya,
dalam sistem ekonomi kapitalis, semua bebas berbuat apa saja. Sehingga tak
mengherankan bila kaum pemodal atau kapital
menjadi kaum yang super power pada sistem ekonomi ini. Sistem ekonomi liberal
atau kapitalis ini digawangi oleh Amerika sebagai negara imperialis.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi yang merupakan kombinasi dari dua sistem ekonomi sebelumnya, yaitu
komunis dan liberal. Rakyat
memiliki hak untuk berkreativitas, namun demikian pemerintah juga tetap
berperan dalam mengatur jalannya kegiatan ekonomi.
Perekonomian terencana
Ada
dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah
memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun selanjutnya,
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara.
Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus
memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir
abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya
mengatur faktor produksi. China,
misalnya mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta
mengontrol faktor produksinya sendiri dan banyak negara.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian
pasar campuran atau mixed market
economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan
terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang
benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara
seperti Amerika Serikat. Meskipun
dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa
peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual
barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu
pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak
negara-negara Blok Timur yang telah melakukan
privatisasi—pengubahan status
perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta. Contoh sistem Ekonomi ini
dianu oleh negara Indonesia, Malaysia, dan Mesir.
KAPITALIS DAN
SOSIALISME
Ada
dua macam system ekonomi yang dikenal yaitu ekstrem, system ekonomi kapitalis
dan sitem ekonomi sosialis. System ekonomi kapitalis mengakui pemilikan
individual atas dasar sumber daya sumber daya ekonomi atau factor faltor
produksi. Prinsip ‘’keadilan’’ yang dianut oleh system ekonomi kapitalis adalah
“setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tanggan
pemerintah atau Negara sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai
“pengamat” dan pelindung perekonomian. Prinsip keadilan yang dianut oleh system
ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan sama”. Kadar campur
tangan pemerintah sanggat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan
merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi
adalah what (apa yang harus diproduksi), how (bagaimana memproduksinya)
dan for whom (untuk siapa diproduksi).
Dalam
terminology teori mikroekonomi kapitalis suatu system ekonomi yang menyadarkan
diri sepenuhnya pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (persaingan bebas)
meyakini kemampuan yang menuju efensiesi ekonomi. System ekonomi sosialis adalah
bahwa system ini bukanlah system ekonomi yang tidak memandang penting peranan
capital. System ekonomi campuran diterapkan oleh Negara Negara berkembang atau
Negara Negara dunia ketiga. Dalam arti kadar kapitalismenya selalu lebuh tinggi
atau berbobot sosialismenya.
Persaingan Terkendali
Indonesia
mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber
daya. Sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
Hal ini sebagaimana diketahui bersama, diatur dengan tegas oleh Pasal 33 UUD
1945. Jadi secara konstitusional sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalisme dan
bukan sosialisme. Kompotensi untuk memperbaiki taraf kehidupan. Berkenaan
dengan kompotensi antar indiviu, pemerintah tidak membatasi pilihan seseorang
untuk memasuki bidang pendidikan yang diminatnya. Tetapi juga tidak membiarkan
orang orang memasuki bidang pendidikan yang sudah jauh dari pasar tenaga kerja.
Jadi tidak sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta, juga bukan sekedar
menyedihkan anggaran atau subsidi dana pendidikan sebagaimana yang berlangsung
pada umumnya di Negara Negara kapitalis.
Namun
untuk menghindari persaingan tidak sehat dalam pasar barang tertentu yang sudah
jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang
usaha. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/ pemodal untuk mendapatkan
imbalan lebih. Iklim persaingan berekonomi dan kompotensi berbisnis di
Indonesia bukanlah persaingan yang berlepas-lepas, melainkan persaingan yang
terencana-terkendali. Dalam system ekonomi kapitalis persaingan bersifat bebas
tanpa kendali pemerintah. sedangkan dalam system ekonomi sosialis, perencanaan
terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama
sekali. Indonesia tidak demikian Indonesia tidak sepenuhnya menyediakan
perekonomian pada mekanisme pusat.
BAB III
Penutup
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa sistem-sistem
perekonomian
di Indonesia perlu dipelajari agar dapat mengerti lebih dalam apa yang dimaksud
dengan Sistem Perekonomian Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
·
id.wikipedia.org/wiki/Sistem_perekonomian
·
http://cahyopriastomo.blogspot.com/2014/04/sistem-perekonomian-yang-dianut-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar