BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Melihat keadaan lingkungan
kita yang setiap hari dipermasalahkan oleh sampah yang semakin menggunung
seolah sampah ini menjadi masalah atau momok utama yang dihadapi oleh
pemerintah dan masyarakat. Sehingga masyarakat di
beberapa Negara bahkan diseluruh dunia berlomba-lomba menyelesaikan hal
tersebut. Jika kita berbicara tentang permasalahan sampah ini, sebenarnya
sampah ini banyak sekali manfaatnya antara lain dapat membuat pupuk organik.
Walaupun ada yang merugikan antara lain menyebabkan kerugian yang berdampak
berbahaya sekali bagi kehidupan makhluk hidup di dunia.
Sebenarnya banyak sekali
cara untuk menangani masalah sampah ini contohnya dengan cara daur ulang yang
bisa menghasilkan KOMPOS alami yang bias dimanfaatkan oleh para petani dan
masyarakat, dengan cara itu pula para petani bisa meminimaliskan penggunaan
pupuk anorganik. Karena dengan pupuk anorganik itu bisa membuat kerusakan
lingkungan antara lain pencemaran di dalam air dan tanah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sampah dan Kompos
Sampah adalah
semua material yang dibuang dari kegiatan rumah tangga, perdagangan, industri
dan kegiatan pertanian. Sampah yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan
tempat perdagangan dikenal dengan limbah municipal
yang tidak berbahaya (non hazardous).
Kompos adalah hasil penguraian parsial/tidak
lengkap dari campuran bahan-bahan organik yang dapat dipercepat secara
artifisial oleh populasi berbagai macam mikroba dalam kondisi lingkungan yang
hangat, lembab, dan aerobik atau anaerobik. Sedangkan pengomposan adalah proses
dimana bahan organik mengalami penguraian secara biologis, khususnya oleh
mikroba-mikroba yang memanfaatkan bahan organik sebagai sumber energi. Membuat
kompos adalah mengatur dan mengontrol proses alami tersebut agar kompos dapat terbentuk lebih cepat. Proses ini
meliputi membuat campuran bahan yang seimbang, pemberian air yang cukup,
mengaturan aerasi, dan penambahan aktivator pengomposan. Sampah terdiri dari
dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan
organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang
sesuai.
2.2
Komposisi Sampah
Berdasarkan komposisinya,
sampah dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Sampah
Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran,
daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi
kompos.
2. Sampah
Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah
pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng,
kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah
yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya (produk daur ulang).
Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus
makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas
koran, HVS, maupun karton.
Di negara-negara berkembang komposisi sampah
terbanyak adalah sampah organik, sebesar 60 – 70%, dan sampah anorganik sebesar
± 30%.
2.3 Pengelolaan Sampah
Agar
pengelolaan sampah berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan,
maka setiap kegiatan pengelolaan sampah harus mengikuti filosofi pengelolaan
sampah. Filosofi pengelolaan sampah adalah bahwa semakin sedikit dan semakin
dekat sampah dikelola dari sumbernya, maka pengelolaannya akan menjadi lebih
mudah dan baik, serta lingkungan yang terkena dampak juga semakin sedikit.
Hasil akhir dari pengomposan merupakan bahan yang sangat
dibutuhkan untuk kepentingan tanah-tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya
untuk memperbaiki sifat kimia, fisika
dan biologi tanah,
sehingga produksi tanaman
menjadi lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat
digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah
pertanian, menggemburkan kembali tanah petamanan, sebagai bahan penutup sampah
di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta
mengurangi penggunaan pupuk
kimia.
Bahan baku pengomposan adalah semua material organik yang
mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah
kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian
2.4 Langkah –
Langkah Pembuatan Kompos
Cara pembuatan kompos dari
sampah organik:
1. Sediakan wadah berdiameter
10 cm (yang tidak dipakai lagi), lubangi bagianbawahnya untuk saluran cairan
coklat (lindi) hasil pengomposan.
2. Dasar wadah itu diberi
pasir.
3. Lalu sisa sayuran, sisa
makanan ditumpuk di atas pasir itu.
4. Pada hari ketiga setelah
ada bau masam, sisa sayuran dan makanan ditaburi kapur (dolomide) untuk
menambah unsur hara hasil kompos.
5. Perciki air secukupnya.
Kemudian tambahkan tanah gembur secukupnya agar bau bisa tertahan.
6. Untuk lapisan berikutnya
dapat mulai lagi dengan diperciki air, diberi pasir, sisa sayuran/makanan,
tanah gembur. Pembuatan kompos dilakukan secara berlapis-lapis.
7. Untuk wadah berdiameter 10
cm campuran tidak perlu diaduk, tetapi untuk wadah yang berukuran lebih besar
sebaiknya campuran diaduk.
Waktu yang diperlukan untuk
menjadi kompos sekitar satu setengah bulan. Tanda-tanda pengomposan sudah
selesai campuran menjadi hitam dan tidak bau.
Selain sisa sayur/makanan,
daun tanaman yang kering bisa dikomposkan. Caranya, daun kering diremas-remas
sampai hancur, kemudian masukkan ke dalam wadah plastik, perciki air. Setelah
satu setengah bulan daun kering sudah menjadi kompos yang berwarna hitam.
Kompos tersebut dapat
dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman, media tanam di rumah sendiri atau jika
dijual bisa menjadi sumber penghasilan tambahan.
BAB III
KESIMPULAN
Kesimpulan
Dengan
pembuatan kompos dapat membantu meningkatkan lingkungan sekitar yang akan
subur. Tanaman yang tumbuh dengan hijau dengan bantuan kompos serta memajukan
perekonomian masyarakat sekitar. Serta pembuatan kompos dapat membantu proses
penggemburan tanah.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
1.
http://buku-boeboerusutan.blogspot.com/2012/06/makalah-daur-ulang.html