LATIHAN
(M1)
1.Apakah
peranan hukum didalam ekonomi ?
Jawab : Peranan hukum dalam ekonomi adalah untuk
mengatur dan membatasi kegiatan – kegiatan ekonomi, dengan harapan pembangunan
perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat. Dan mencegah
perselisihan antara para pelaku ekonomi yang saling berinteraksi
2. Apakah
hukum juga berlaku di daerah pedalaman?
Kalau tidak berlaku, lalu bagaimana hukum atau aturan di daerah pedalaman!
Jawab : Berbicara tentang hukum, pikiran kita akan
tertuju terhadap suatu tindakan yang menyimpang yang mendapatkan hukuman dari
aparat berwajib karena telah melanggar hukum yang tertulis maupun tidak
tertulis. Apakah hukum
berlaku dipedalaman, tentu saja hokum beraku dipedalaman. Namun kebanyakan hukum
berlaku didaerah pedalaman adalah hukum adat sesuai dengan daerahnya
masing-masing, karena didaerah pedalaman, adat masih sangat kental melekat pada
jiwa mereka.
3. Dapatkah
seseorang itu kebal hukum ?
Jawab : Bisa, di Indonesia
hukum itu tajam keatas dan tumpul kebawah artinya, hukum hanya berlaku untuk
orang kalangan bawah, sedangkan orang yang memiliki uang atau kekuasaan tidak
tersentuh oleh hokum, orang bisa saja kebal hokum karena memiliki tahta, uang
dan kekuasaan. Dengan uang orang bisa terhindar dari hokum walaupun orang yang
bersangkutan bersalah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar