1.
Jelaskan peran keberadaan 3 pelaku
perekonomian Indonesia! (Pemerintah BUMN, Koperasi dan Swasta)
Jawab :
Peran BUMN diantaranya yaitu ;
·
Memberikan bimbingan dan bantuan
kepada pengusaha golonganekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.
·
Memberikan sumbangan bagi
perekonomian Indonesia.
·
Menjadi perintis kegiatan usaha
yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
·
BUMN memberikan kontribusi yang
positif untuk perekonomian Indonesia.
·
Pada sistem ekonomi kerakyatan,
BUMN ikut berperan dalam mengahsilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam
rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Koperasi
merupakan badan usaha yang beranggotakan perserorangan atau badan hukum.
Koperasi yang dijalankan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat dan
berlandaskan asas kekeluargaan. Sebagai pelaku ekonomi, koperasi berperan
sebagai konsumen, produsen dan distributor yang menguamakan kepentingan
anggotanya secara khusus dan masyarakat secara umum.
Swasta,
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan
BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka
ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak
boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945.
2. Hakekat ekonomi adalah mengembangkan manusia Indonesia yang otonom yang
memberikan keleluasaan bagi terkuaknya potesi-potesi terbaik yang dimiliki oleh
setiap individu serta opimal. Individu-individu yang otonom menjadi modal dasar
bagi perwujudan otonomi daerah, harus membuka kesempatan yang sama dan
seluas-luasnya bagi setiap pelaku dalam rambu yang disepakati bersama.
a.
Apa yang melatar belakangi otonomi
daerah?
b.
Peluang dan tantangan apa saja
untuk otonomi daerah?
Jawab
:
a.
Latar belakang otonomi daerah di Indonesia
dapa dilihat dari 2 aspek, yaitu aspek internal dan aspek eksternal. Aspek
internal yakni kondisi yang terdapat dalam negara Indonesia yang mendorong
penerapan otonomi daerah di Indonesia. Latar belakang oonomi daerah secara
internal, timbul sebagai tuntutan atas buruknya pelaksanaan mesin pemerintah
yang dilakukan secara sentralistik. Terdapat kesenjangan dan ketimpangan yang
cukup besar antara pembangunan yang terjadi di daerah dengan pembangunan yang
dilaksanakan di kota besar, khusunya Ibukota Jakara. Kesenjangan ini pada
gilirannya meningkatkan arus urbanisasi yang di kemudianmelahirkan sejumlah
masalah termasuk tingginya angka kriminalitas dan sulitnya penataan kota di
daerah Ibukota. Kemudian faktor eksternal yang menjadi salah satu pemicu lahirmnya
otonomi daerah di Indonesia adalah adanya modal asing untuk memassifkan
inversatsinya di Indonesia. Dorongan inernasional mungkin tidak langsung
mengarah kepada dukungan terhadap pelaksanaan otonomi daerah, tetapi modal
internasional sangat berkepentingan untuk melakukan efisiensi dan biaya
investasi yang tinggi sebagai akibat dari korupsi dan rantai birokrasi yang
panjang.
b.
Peluang dan tantangan untuk
otonomi daerah yaitu :
Peluang-peluang
yang muncul dari pelaksannan otonomi daerah, terdapat sejumlah tuntutan dan
tantangan yang harus diantisipasi agar tujuan dari pelaksanaan otonomi daerah
dapat tercapai dengan baik. Diantara tantangan yang dihadapi oleh daerah adalah
tuntuan untuk mengurangi ketergantungan anggaran terhadap pemerintah pusat,
pemberian pelayanan publik yang dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat,
pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan dan peningkatan ekonomi
masyarakat lokal dalam mengurus diri sendiri.
3. Pembangunan peranian di Indonesia sudah lebih dari 1 abad, berbagai
keberhasilan dicapai, namun sektor pertanian secara sinergis dengan contoh lain
idak berkembang di persimpangan jalan anara konribusi pertanian dan
perkembangan ekonomi secara makro.
a.
Apa saja kendala dalam
perekonomian Indonesia saat ini? Khususnya pada yang berkaitan dengan yang
diatas.
Jawab :
Kendala dalam perekonomian Indonesia
dalam sektor pertanian yaiu :
1.
Sistem alih teknologi yang lemah
dan penerapan teknologi kurang tepat sasaran.
2.
Infrastruktur pertanian terbatas
dan terabaikan.
3.
Kelembagaan pertanian belum
berfungsi secara maksimal.
4.
Nilai tambah dan harga produk
pertanian rendah.
5.
Ketersediaan sumber daya manusia
pengelolaan pertanian terbatas.
6.
Perubahan iklim yang tajam.
7.
Struktur pasar yang monopsonis.
8.
Lemahnya akses permodalan.
9.
Ketersediaan dan pemanfaatan lahan
pertanian belum opimal.
4. Menurut anda apa tujuan ditetapkannya UUD no 5 tahun 1999 entang
larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat dan bagaimana perwujudan
perekonomian Indonesia apabila UU ini tidak ada.
Jawab :
Tujuan UUD No. 5 Tahun 1999 yaitu :
1.
Menjaga kepentingan umum dan
meningkatkan efisiensi ekonomi nasional.
2.
Mewujudkan iklim usaha yang
kondusif melalui peraturan persaingan usaha yang sehat.
3.
Mencegah praktek monopoli atau
persaingan usaha tidak sehat.
4.
Terciptanya efektifitas dan
efisiensi dalam kegiatan usaha.
Apabila UUD ini tidak ada maka perwujudan perekonomian Indonesia akan
terganggu karena praktek monopoli dan persaingan yang tidak sehat akan merusak
efektifitas dan efisiensi kegiatan usaha.